Rencana relokasi pedagang kaki lima atau PKL Malioboro Yogyakarta yang akan dimulai awal tahun 2022 membuat resah para pedagang.
Ketua Paguyuban Angkringan Malioboro, Yati Dimanto mengatakan, pada dasarnya PKL Malioboro keberatan dengan rencana relokasi tersebut. “Kami lebih memilih ditata tanpa dipindah. Dibuat indah tanpa memindah,” kata Yati pada Selasa, 30 November 2021.
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menyiapkan dua titik relokasi PKL Malioboro, yakni di ujung selatan dan utara Jalan Malioboro. Di ujung selatan, persisnya di pusat UMKM bekas Bioskop Indra dan di utara terdapat bekas lahan Dinas Pariwisata DI Yogyakarta.
Gedung sentra PKL di bekas Bioskop Indra terdiri atas tiga lantai dan dibagi jadi lima zona. Pertama, semi basement untuk menyimpan gerobak. Dengan luas 1.112 meter persegi mampu menampung 37 gerobak dan 32 sepeda motor. Lantai dasar untuk penjual makanan kering dengan luas 1.205 meter persegi, dan ditempati 122 PKL.
Kemudian lantai satu menjadi pusat suvenir berkapasitas 120 PKL seluas 1.007 meter persegi. Lantai dua bekas gedung bioskop itu akan menjadi tempat berjualan pakaian dan menampung 117 PKL. Nantinya akan dibuat Taman Kuliner di dekat situ untuk menampung 79 PKL yang berjualan makanan dan minuman.
Yati membantah informasi beberapa paguyuban PKL Malioboro secara resmi dan bulat menerima rencana relokasi tersebut. Justru sebagian besar PKL di Jalan Malioboro keberatan. Ada pula paguyuban pedagang yang masih dalam proses menjaring aspirasi anggotanya.
Para pedagang keberatan karena mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi. Para pedagang beserta keluarganya, menurut Yati, tentu akan menanggung semua implikasi tersebut. “Ada puluhan ribu jiwa yang bergantung kepada PKL Malioboro,” ujarnya.
Terlebih, Yati melanjutkan, rencana relokasi diputuskan secara sepihak oleh pemerintah, tanpa melibatkan paguyuban PKL Malioboro. Kebijakan pemindahan ini juga berlangsung saat pedagang dalam kondisi sulit akibat pandemi Covid-19. “Saat ini kondisi kami sedang susah di atas susah,” ujarnya.
Pada PKL Malioboro, Yati menjelaskan, tiga berjualan selama enam bulan sejak pandemi Covid-19 merebak pada Maret 2020. Mereka kemudian mulai berdagang, meski jumlah pengunjung dan pembeli amat sedikit karena pembatasan pergerakan masyarakat. “Ibarat pingsan, lalu baru siuman, kebijakan PPKM Darurat datang, mati suri, tidur panjang, sekarang belum lagi berjalan harus hengkang,” kata dia.
Yati mengakui selama ini harus hidup dari tabungan, menjual barang, dan utang. “Bagaimana kami tidak sedih, pedih, dan miris,” kata dia. “Kami ingin hidup lebih baik. Begitu pula, kami diizinkan berjualan bukan karena soal hukum, tetapi pemerintah yang mengasihi, mengayomi, dan melindungi.”
Yati meyakini Pemerintah DI Yogyakarta masih berkenan membuka pintu dialog bersama para PKL Malioboro. Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Danang Rudyatmoko mengatakan pemerintah Kota Yogyakarta harus menjaga marwah penataan PKL Malioboro itu. “Jangan sampai muncul istilah digusur. Sebab tujuannya menata Malioboro tanpa mematikan penghidupan di sana,” ujarnya.