TEMPO.CO, Jakarta -Upah Minimum Provinsi atau UMP 2022 tengah gaduh karena para buruh menolaknya.
Upah minimum adalah suatu standar minimum yang ditetapkan pemerintah dan harus diberikan oleh pelaku industri kepada para pekerjanya.
Penetapan upah minimum berfungsi sebagai jaring pengaman agar pekerja mendapat hak yang pantas atas pekerjaannya.
Dilansir dari laman Indonesia Baik, jenis upah minimum yang ada di Indonesia dibagi menjadi UMP, UMK, UMR, dan UMS. Berikut perbedaanya:
UMP adalah upah minimum yang berlaku di seluruh kabupaten atau kota dalam satu provinsi dan merupakan standar upah terendah yang harus diberikan pelaku industri kepada pekerjanya. Masing-masing provinsi memiliki standarnya sendiri untuk pekerja yang bekerja di wilayah tersebut.
Biasanya, perbedaan UMP di tiap daerah disebabkan karena persebaran industri yang juga berbeda di seluruh Indonesia. UMP ini akan ditentukan oleh gubernus berdasarkan rekomendasi dari Dewan Pengupahan. Gubernur akan menetapkan UMP tiap 1 November dan mulai berlaku 1 Januari pada tahun berikutnya
UMK adalah upah terendah yang berlaku untuk satu kabupaten/kota yang ditetapkan oleh gubernur selambat-lambatnya pada 21 November setelah penetapan UMP, dan berlaku mulai 1 Januari tahun berikutnya. UMK tidak boleh lebih rendah dari UMP. Dalam menetapkan UMP, gubernur mempertimbangkan rekomendasi dari dewan pengupahan provinsi dan bupati/wali kota.
Selanjutnya: Apabila gubernur…
Apabila gubernur tidak menetapkan UMK, maka upah yang berlaku di kabupaten/kota tersebut adalah sama dengan UMP.
Dibandingkan dengan UMP dan UMK, istilah UMR lebih akrab di telinga beberapa orang. Namun, kini istilah UMR tidak lagi digunakan dan digantikan dengan UMP dan UMK. Dengan berlakunya Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 226 Tahun 2000, UMR Tingkat I diubah menjadi Upah Minimum Provinsi (UMP). Sementara, UMR Tingkat II diubah menjadi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Selain UMP dan UMK, ada dua istilah lain dalam aturan pengupahan yaitu Upah Minimum Sektoral (UMS) Provinsi dan Minumum Sektoral (UMS) Kabupaten/Kota. UMS berlaku secara sektoral yang setiap sektornya dikelompokkan berdasarkan klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI). UMSP tidak boleh rendah dari UMP dan UMSK tidak boleh lebih rendah dari UMK.
Upah minimum perlu menjadi perhatian pelaku industri dan pekerja. Anda perlu memperhatikan apakah gaji Anda sudah lebih dari upah minimum yang berlaku atau tidak. Bila upah yang dibayarkan kepada Anda di bawah dari UMP 2022, maka itu perlu dilakukan pengaduan.
MAGHVIRA ARZAQ KARIMA