Bank Indonesia mencatat Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada triwulan III 2021 mencatat surplus US$ 10,7 miliar, setelah mengalami defisit US$ 400 juta pada triwulan sebelumnya.
“Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada triwulan III 2021 surplus sehingga menopang ketahanan eksternal,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan tertulis, Jumat, 19 November 2021.
Kinerja NPI tersebut ditopang oleh transaksi berjalan yang mencatat surplus, berbalik dari triwulan sebelumnya yang tercatat defisit, serta surplus transaksi modal dan finansial yang makin meningkat.
Dengan perkembangan tersebut, posisi cadangan devisa pada akhir September 2021 mencapai US$ 146,9 miliar, lebih tinggi dibandingkan US$ 137,1 miliar pada akhir Juni 2021. Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 8,6 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional.
Transaksi berjalan pada periode laporan mencatat surplus US$ 4,5 miliar (1,5 persen dari PDB), setelah pada triwulan sebelumnya mengalami defisit US$ 2,0 miliar (0,7 persen dari PDB).
Sedangkan pada triwulan III 2021, transaksi modal dan finansial mencatat surplus sebesar US$ 6,1 miliar (2,0 persen dari PDB), lebih tinggi dari capaian surplus pada triwulan sebelumnya sebesar US$ 1,6 miliar (0,6 persen dari PDB). Surplus tersebut bersumber dari aliran masuk neto (net inflows) investasi langsung yang tetap terjaga sebesar US$ 3,3 miliar.
Investasi lainnya juga mengalami surplus, setelah mengalami defisit pada triwulan sebelumnya, yang dipengaruhi oleh penurunan pembayaran neto pinjaman luar negeri, peningkatan penempatan simpanan nonresiden di dalam negeri, serta tambahan alokasi Special Drawing Rights (SDR).
Selain itu, investasi portofolio selama triwulan III 2021 juga mencatat net inflows yaitu sebesar US$ 1,1 miliar, meskipun menurun dari triwulan sebelumnya yang sebesar US$ 4,0 miliar, sejalan dengan ketidakpastian pasar keuangan global yang masih berlangsung.
HENDARTYO HANGGI